Badan POM dibantu POLRI melalui deputi IV melakukan pengawasan keamanan, manfaat dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha imbuh taruna

BPOM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan intensifikasi pengawasan dan penindakan pada Oktober dan November tahun 2024 terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan, pelanggaran serta dugaan kejahatan dengan nilai kerugiaan ekonomi cukup signifikan terjadi di empat wilayah, yaitu provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Temuan dari keempat wilayah tersebut berjumlah 235 item atau 205.400 pieces produk kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Total nilai keekonomiannya mencapai Rp8.910.348.000. Rincian nilai ekonomi temuan berdasarkan wilayah dari yang terbesar, yaitu mencapai lebih dari Rp4,59 miliar di Jawa Barat, Rp1,88 miliar di Jawa Timur, Rp1,43 miliar di Jawa Tengah, dan Rp1,01 miliar di Banten.

Sedangkan nilai keekonomian temuan berdasarkan jenis pelanggaran, senilai lebih dari Rp4,59 miliar adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan Rp4,31 miliar berupa kosmetik ilegal

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi besar 2024 di Semarang dan Bandung dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Sutarman.